RUKUN TANGGA
Nama Lembaga | : | RUKUN TANGGA |
---|---|---|
Singkatan | : | RT |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | NOMOR: 21 TAHUN 2022 TANGGAL : 27 DESEMBER 2022 |
Alamat Kantor | : | balai desa cangkring rembang |
Ketua Rukun Tangga Periode 2023 - 2028
Visi dan Misi
Visi :
Membentuk kerukunan warga di lingkungan RT dan memelihara lingkungan yang nyaman, aman, tentram, bersih, sehat serta membangun kerjasama lingkungan antar warga dalam pelaksanaan tanggung jawab.
Misi :
[1] Menajaga kerukunan antar warga, khususnya di lingkungan warga RT;
[2] Melayani warga dalam hal administrasi kependudukan;
[3] Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan sosial (kebersamaan);
[4] Bersama-sama seluruh warga menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keasrian;
[5] Menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal;
TUGAS RUKUN TANGGA
1. Membantu Penertiban administrasi Kependudukan di wilayah RT
2. Memelihara kerukunan hidup warga.
2. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
3. Pengkoordinasian antar warga.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |