RUKUN TANGGA

Nama Lembaga: RUKUN TANGGA
Singkatan: RT
Dasar Hukum / SK Pembentukan: NOMOR: 21 TAHUN 2022 TANGGAL : 27 DESEMBER 2022
Alamat Kantor: balai desa cangkring rembang
Profil RT

Ketua Rukun Tangga Periode 2023 - 2028

Visi & Misi RT

Visi dan Misi

Visi :

Membentuk kerukunan warga di lingkungan RT dan memelihara lingkungan yang nyaman, aman, tentram, bersih, sehat serta membangun kerjasama lingkungan antar warga dalam pelaksanaan tanggung jawab.

Misi :

 

[1] Menajaga kerukunan antar warga, khususnya di lingkungan warga RT;
[2] Melayani warga dalam hal administrasi kependudukan;

[3] Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan sosial (kebersamaan);

[4] Bersama-sama seluruh warga menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keasrian;

[5] Menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal;

Tugas Pokok & Fungsi RT

TUGAS RUKUN TANGGA

1. Membantu Penertiban administrasi Kependudukan di wilayah RT

2. Memelihara kerukunan hidup warga.

2. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

3. Pengkoordinasian antar warga.

Kepengurusan RT

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir